Rabu, 03 Maret 2010

PENATAAN RUANG DENGAN SENTUHAN IT

Penataan ruang bidang yang sudah lama ada, diperkirakan sejak jaman belanda sudah ada di indonesia. pengaturan ruang ditandakan dengan bentuk-bentuk kota kolonial, seragam..homogen..sebangun.., ya.. itulah karakter penataan ruang peninggalan kolonial alun-alun sebagai pusat ada pendopo diseberang pendopo ada kantor polisi dan kejaksaan, ada mesjid agung atau gereja diseberangnya ada penjara. yach itulah hal yang uniquely dalam penataan ruang, namun semua tegas jelas dan terarah....

belanda pergi..indonesia merdeka... penataan ruang masih ada dan bertahan dalam beberapa tahun mulailah ada perubahan yang cukup signifikan terjadi..rencana tata ruang di buat dengan acuan hukum jaman belanda yaitu Stadsvoorming ordonantie dan stadsvoorming veregning (SVO dan SVV) sampai tahun 1992 yang ditandai dengan UU No 24 Tahun 1992 dan terakhir sekarang uu tersebut di revisi katanya tidak menggigit menjadi uu no 26 tahun 2007. semua produk-produk tata ruang tidak jelas arahnya, esensi penataan ruang yang diamanatkan dalam uu yaitu perencanaan ditindak lanjuti oleh pemanfaatan dan di awasi oleh pengendalian ruang satu sama lain tidak bisa berjalan untuk membangun sebuah sinergi penataan ruang. tahun demi tahun masih tetap begitu-begitu saja, bahkan sebuah riset lembaga penataan ruang menyatakan bahwa dari seluruh dokumen tata ruang yang ada, 70-90 % terjadi penyimpangan. apa mau dikata semua produk tata ruang yang memiliki kekuatan hukum dalam bentuk perda tidak bisa apa-apa terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi terhadap dokumen tata ruang.
UU yang baru lebih menggigit sanksi pidana sangat jelas tapi sudah berumur tiga tahun belum bisa apa-apa, padahal kasus-kasus yang diakibatkan penataan ruang yang salah sudah banyak.
perlu sebuah terobosan yang mampu mengitegrasikan dalam penataan ruang yaitu terintegrasinya perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang, salah satu cara untuk mengintegrasikan penataan ruang yaitu dengan campur tangan IT dalam penataan ruang dalam bentuk SISTEM INFORMASI PENATAAN RUANG.


to be continued......

PUSAT PERKANTORAN PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG BARAT

indahnya Kecamatan Padalarang tapi tidak seindah kantor pemerintahan Kabupaten Bandung Barat yang terletak di Kecamatan Padalarang bekas Pabrik Prodomo. apa dikata itulah kenyataan yang terjadi, memang semua satker berkumpul dalam satu lokasi namun fisibilitas ruangan yang sangat menyedihkan...sekali lagi sangat menyedihkan. tapi itulah kebijakan yang diambil para pejabat teras pemerintah kabupaten Bandung Barat, pemkab bandung barat mengontrak di prodomo selama 3 tahun dengan nilai kontrak Rp. 3 milyar, dan hebatnya masing-masing satker harus merenovasi setiap ruangan yang akan digunakan rata-rata biaya renovasi dan penyekatan ruangan diatas angka rp. 50juta...meskipun sedang membangun Kantor Bupati di lahan bekas kecamatan padalarang meskipun sedang melakukan pembebasan lahan di Kecamatan ngamprah meskipun sedang dan masih ngontrak masing-masing satker di tempat-tempat sebelumnya dan usia kontrakan kantor tersebut masih lama...diinstruksikan harus pindah semua perkantoran ke prodomo....himbauan pejabat teras pemkab bandung barat.
berduyun-duyunlah semua satker di lingkungan pemkab bandung barat tersebut mulai awal januari 2010 sampai sekarang...sekretariat daerah kabupaten bandung barat masih belum pindah (atau ogah pindah), masih stel-stel dimana ruang bupati, wakil bupati dan sekda serta pejabat-pejabat setingkat kabag masih di stel-stel dimana paling cocok dan paling pantas...ya semoga mereka bisa berkantor dengan tenang dan adem dengan panasnya kantor di prodomo